Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
Emiten baru bara milik Welly Thomas, PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia, resmi menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp160 miliar dengan sejumlah bank nasional.
"Pada tanggal 28 Mei 2025, Perseroan melalui anak usahanya PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp160 miliar sebagai tahap pertama pendanaan dari sejumlah bank nasional, yaitu PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, hingga PT Bank Sinarmas Tbk," kata Sekretaris Perusahaan SGER, Michael Harold H, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (3/6).
Baca Juga: Manisnya Bisnis Batu Bara, SGER Teken Kontrak Perdagangan dengan COALIMEX
Kredit ini dimaksudkan untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten. Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 metrik ton (100% konsentrasi) atau 40.000 metrik ton (50% konsentrasi) per tahun, menjadikannya Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia.
Proyek ini, lanjut Michael, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 yang pada 2023 mencapai 40.000 metrik ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan ke sektor non-batubara, seperti kimia industri, mineral, biomassa, dan energi baru terbarukan.
Baca Juga: Pasar Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Batu bara dengan Perusahaan Vietnam
"Perseroan berharap dapat mendiversifikasikan bisnisnya di luar segmen trading batu bara. Dengan prospek industri yang baik, operasional pabrik ini tentunya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Perseroan," tandas Michael.
(责任编辑:娱乐)
- ·Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- ·Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- ·Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
- ·7 Sholawat yang Cocok untuk Dilantunkan saat Maulid Nabi
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- ·Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- ·Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
- ·Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- ·Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- ·Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- ·Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera
- ·FOTO: Gemasnya Anjing
- ·Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia
- ·Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- ·Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- ·14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!